Gantari TV

Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial

GANTARITV.COM Simalungun – Pada hari Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Tekukur No. 7, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Selasa, 18 Juni 2024. Esron Siahaan menjelaskan bahwa S alias Goto, seorang wiraswasta kelahiran Serapuh pada 4 April 1980, diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum, sebagaimana diatur dalam pasal 170 subs 351 KUHPidana.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menegaskan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kronologis penangkapan dimulai pada hari Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika unit reskrim Polsek Bangun Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah sepupunya di Pematangsiantar. Berdasarkan informasi tersebut, unit reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka di dalam rumah. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh S alias Goto tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan di muka umum, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.

Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan juga mengungkapkan bahwa S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Ia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Esron Siahaan.

Esron Siahaan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diadili. Tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dan kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang membantu proses penangkapan S alias Goto. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menangani berbagai tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif untuk memastikan para DPO segera tertangkap. Mereka yang terbukti membantu atau menyembunyikan para DPO juga akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kasus ini, IPTU Esron Siahaan berharap masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penangkapan S alias Goto dan upaya pengejaran terhadap para rekannya yang masih buron menunjukkan keseriusan Polsek Bangun Resor Simalungun dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman dan damai.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.(joe).

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Ekor Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Ekor Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam - Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening

Warga Desa Balisoan Antusias Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

Warga Desa Balisoan Antusias Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

Halmahera Barat — Pembangunan saluran drainase di Desa Balisoan Utara, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, yang merupakan bagian dari program TMMD

Respon Cepat Polsek Pondok Gede Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Berhasil Diamankan

Respon Cepat Polsek Pondok Gede Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Berhasil Diamankan

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Aksi cepat jajaran Polsek Pondok Gede membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian rumah kosong yang terjadi

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

SEMARANG, 11 Mei 2025 – Dalam rangka menghadapi libur panjang dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Semarang Polda Jawa

Semarak HUT RI ke-80, Warga Jakasampurna Gelar Lomba Golf Mini: Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Semarak HUT RI ke-80, Warga Jakasampurna Gelar Lomba Golf Mini: Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kota Bekasi — Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, warga RW 06A Jaka Permai, Kelurahan

Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja S.T. Arnoldus Jansen Bekasi, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama

Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja S.T. Arnoldus Jansen Bekasi, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama

GANTARITV.COM Bekasi — Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama Perayaan Ibadah Paskah, khususnya Jumat Agung, jajaran Polri hadir memberikan pengamanan

TNI Akan Bangun 22 Kodam Baru

TNI Akan Bangun 22 Kodam Baru

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Proyeksi kedepan TNI akan menggelar total 37 Kodam di seluruh Indonesia, sehingga direncanakan akan ada penambahan 22 Kodam

Tingkatkan Sinergi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Sambangi Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Sinergi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Sambangi Tokoh Masyarakat

KOTA BEKASI - Jajaran Polsek Medansatria, yang terdiri dari personel Polri dan TNI, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke tokoh masyarakat di Perumahan

Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Masyarakat di RW 09, Marga Mulya, Bekasi Utara

Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Masyarakat di RW 09, Marga Mulya, Bekasi Utara

GANTARITV.COM Bekasi – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Mulya, Aipda Tukiran, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat di RW 09, Kampung Teluk Buyung,

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Gelar bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD), bertempat di