Gantari TV

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi, Sdr. YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu dan Sdr. MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di Daerah Srengseng Jakarta Barat”. Ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat”. Ucapnya

Menurut keterangan dari para tersangka, uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar senilai 22 miliar dipesan oleh Sdr. P (DPO) dan dijanjikan akan di beli dan bayarkan setelah Idul Adha dengan perbandingan harga 1:4 yaitu sebesar 5,5 miliar rupiah.

Saat ini pihak Kepolisan masih mengejar 3 DPO yang teribat dalam kasus tersebut antara lain Sdr. A berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu, Sdr. I sebagai operator mesin cetak GTO dan Sdr. P sebagai pemesan uang palsu.

Dari kasus ini Polisi telah menyita Barang bukti berupa Uang Palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan seratus ribu senilai 22 Miliyar, Uang Palsu sebanyak 180 lembar kertas Plano yang belum dipotong, Mesin pemotong Uang, Alat print mesin cetak merk GTO, Plat warna pencetak sesuai gambar, Kertas Plano ukuran A3, Alat ultra violet serta mesin hitung uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat agar dalam bertransaksi uang menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan menghimbau bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait dengan peredaran uang palsu segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Depan Toko Kosmetik Ciputat

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Depan Toko Kosmetik Ciputat

Tangerang- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di

Mengenal Plat Dengan Seri RI Keluaran Kementerian Sekretariat Negara

Mengenal Plat Dengan Seri RI Keluaran Kementerian Sekretariat Negara

GANTARITV.COM Jakarta - Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan mengatakan kode angka kecil dibuat oleh Kementerian Sekretariat Negara

Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Isra Mi’raj di Masjid An Nur Oksibil Bersama Masyarakat

Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Isra Mi’raj di Masjid An Nur Oksibil Bersama Masyarakat

GANTARITV.COM Oksibil - Dalam rangka memperingati peristiwa penting dalam sejarah Islam, Koramil 1715-01/Oksibil mengadakan perayaan Isra Mi'raj di Masjid An

Bantuan Sosial Berupa Sembako Menjelang Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024 Kepada Yayasan Yatim Piatu Nurul Iman Jafariyah

Bantuan Sosial Berupa Sembako Menjelang Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024 Kepada Yayasan Yatim Piatu Nurul Iman Jafariyah

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Aiptu Roby Danan Jaya Putra Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng dan Aipda Anwar Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan membagikan bantuan sosial

Gudang logistik KPU Jakarta Timur dijaga ketat personil Kepolisian

Gudang logistik KPU Jakarta Timur dijaga ketat personil Kepolisian

GANTARITV.COM Jakarta - Sejumlah personel Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Gudang Logistik KPU Jakarta Timur, yang berlokasi di Kawasan JIEP

Pembersihan/Perawatan Lokasi Urban Farming Oleh Koramil 06/Cakung

Pembersihan/Perawatan Lokasi Urban Farming Oleh Koramil 06/Cakung

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Meningkatkan ketahanan pangan di wilayah binaan Teritorial, Danramil 06/Cakung Kapten Inf Hasim Ashari Hutabarat bersama Babinsa

Bhabinkamtibmas Jatibening Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Jatibening Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Kota Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening, Aipda Berthes, melaksanakan kegiatan sambang

Bhabinkamtibmas Jatisari Gelar Sholat Subuh Keliling dan Sosialisasi Kamtibmas di Masjid Al Hikmah

Bhabinkamtibmas Jatisari Gelar Sholat Subuh Keliling dan Sosialisasi Kamtibmas di Masjid Al Hikmah

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, AIPDA Mustapa Siregar, SH, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling pada

Polri Lakukan Olah TKP Penyerangan Terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo oleh KKB

Polri Lakukan Olah TKP Penyerangan Terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo oleh KKB

GANTARITV.COM Yahukimo — Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan kegiatan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas

Mewakili Kapolda Sumut, Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-15 Tuan Guru Batak Serambi Babussalam, Perkuat Harmoni Kebangsaan

Mewakili Kapolda Sumut, Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-15 Tuan Guru Batak Serambi Babussalam, Perkuat Harmoni Kebangsaan

GANTARITV.COM Simalungun - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.,