Gantari TV

Adik Pelaku Jadi Tersangka Baru di Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur

GANTARITV.COM Jakarta- Polisi menetapkan tersangka baru di kasus anak yang membunuh bapak kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Adik pelaku yang juga anak kedua korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Setelah dilakukan pendalaman secara intensif melalui pendekatan Polwan, ditemukan fakta bahwa PA (16), adik dari KS juga melakukan pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dengan demikian, Polisi menetapkan kakak-adik tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Anak KS dan anak PA,” Imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Ade Ary mengungkapkan PA juga ikut terlibat dalam pembunuhan korban yang merupakan pedagang perabotan itu. PA ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan papan cucian.

“Berdasarkan fakta sementara yang dikumpulkan oleh penyidik, anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya, ini kejadian memprihatinkan sekali ya,” Katanya.

Ade Ary mengatakan PA memukul ayahnya sebanyak dua kali. Sedangkan KS berperan menusuk korban dengan pisau.

Warga Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dihebohkan dengan penemuan seorang pedagang perabot yang ditemukan tewas di tokonya. Ternyata, pria itu tewas dibunuh oleh putri kandungnya sendiri.

Adapun putri kandungnya berinisial KS (17) dan PA (16). Penemuan jasad pria tersebut pun viral di media sosial.

Kedua putri kandung korban mengaku sakit hati dimarahi oleh ayahnya karena mencuri uang. Polisi telah menangkap kedua pelaku di kediamannya yang tak jauh dari TKP pembunuhan.

“Saat ini anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang nantinya akan disambungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan, sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana maka anak KS dan anak PA telah dilakukan penanganan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP itu ancamannya maksimal 20 tahun dan Pasal 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun.” Tutup Ade Ary.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jumat Bersih, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Korve Masjid Al-Mujtaba Duren Sawit

Jumat Bersih, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Korve Masjid Al-Mujtaba Duren Sawit

GANTARITV.COM Jakarta Timur– Menjaga Kebersihan tempat ibadah, Babinsa Koramil Duren Sawit bersama Babinkamtibmas menggelar kegiatan pembersihan Masjid Al-Mujtaba RT.01/07 Kelurahan Duren

Polri bersama Jurnalis beri santunan untuk 100 Anak Yatim Piatu

Polri bersama Jurnalis beri santunan untuk 100 Anak Yatim Piatu

GANTARITV.COM Jakarta, -  Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri bersama para jurnalis menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Jalin Silaturahmi dengan Ketua RW, Tekankan Kewaspadaan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Jalin Silaturahmi dengan Ketua RW, Tekankan Kewaspadaan Lingkungan

BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Mustapa Siregar, SH, Polsek Jatiasih, melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para ketua RW se-Kelurahan Jatiluhur,

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim As-Salmaniyah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim As-Salmaniyah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bekasi Kota, – Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan pengajian rutin bulanan Majelis

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Menyapa PMI di Hong Kong, Serap Aspirasi dan Perkuat Edukasi.

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Menyapa PMI di Hong Kong, Serap Aspirasi dan Perkuat Edukasi.

Hong Kong – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Keributan di Parkiran Mall Grand Indonesia Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Keributan di Parkiran Mall Grand Indonesia Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jakarta Pusat - Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara dua pengemudi mobil di kawasan parkiran Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat,

Kapolres Touna Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati Berjalan Lancar

Kapolres Touna Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati Berjalan Lancar

GANTARITV.COM Touna,  – Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas di Kantor KPU Touna

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat

Puspen TNI - Panglima TNI melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 890/Gardha Sakti di Desa Cijayana, Kecamatan

455 Personel Polisi Amankan Kampanye Pilkada di Jakarta Hari Ini

455 Personel Polisi Amankan Kampanye Pilkada di Jakarta Hari Ini

GANTARITV.COM Jakarta - Rangkaian kampanye Pilkada Jakarta 2024 dilaksanakan cagub-cawagub di wilayah Jakarta Barat hingga Jakarta Timur. Sebanyak 455 personel

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

GANTARITV.COM Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo