Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditahan karena unggahan meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Sahroni, keputusan Polri untuk menempuh pendekatan restorative justice merupakan langkah tepat yang mencerminkan sensitivitas terhadap aspek kemanusiaan dan pendidikan.
“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga sudah menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restoratif,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).
Kritik Harus Disampaikan Secara Etis
Meski mengapresiasi langkah kepolisian, Sahroni menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut sudah melewati batas etika dalam menyampaikan kritik.
“Apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik itu sah, tapi jangan sampai membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara santun, beretika, dan bertanggung jawab.
“Silakan mengkritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” imbuh legislator dari Fraksi NasDem ini.
Polri: Penangguhan Demi Aspek Kemanusiaan dan Pendidikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengonfirmasi telah menangguhkan penahanan terhadap SSS. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pendidikan.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan keadilan yang berimbang dan proporsional, khususnya terhadap kalangan mahasiswa yang masih dalam proses pendidikan.