GANTARITV.COM Jakarta – Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia sambangi kantor DPP PDI Perjuangan, Jl. Pengeran Diponegoro No. 58 Menteng. Kedatangan mereka ke kantor pusat PDIP untuk menuntut keadilan, terkait adanya dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Menurut Fauzan Ohorella, Presidium Koornas AMMI, bahwa ada masalah hutang-piutang yang dilakukan oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita Ketua Dewan Kota Malang dan suaminya dengan melibatkan kliennya, Drs. Sulistjo beserta istri yang sejak 2014 lalu.
“Sudah 12 tahun klien kami mencari keadilan. Tapi Bu Ketua Dewan selalu saja menghindar. Padahal, akibat masalah hutang-piutang yang tidak di bawar oleh Amithya dan suaminya, klien kami (Sulistjo dan istri) mengalami kerugian puluhan miliar akibat asetnya di jual oleh pihak bank.”
Fauzan juga menjelaskan, bahwa kerugian yang di alami klienya, totalnya 16.417.000.000 berupa aset indekos 17 pintu di Bekasi, dan Villa seluas 5.000 meter di Rancamaya, Bogor. Dimana Aset ini dijadikan jaminan untuk perjanjian kredit di bank.
“Surat perjanjian kreditnya jelas, ada tertera nama dan tanda tangan dari Bu. Amithya (Ketua DPRD Malang) dan suaminya sebagai debitur. Alhasil klien kami rugi berat selama 12 tahun, karena tidak ada tanggung jawab dari mereka (Amithya dan suami).” Jelas Fauzan
Dia menambahkan lagi, bahwa sebagai wakil rakyat, Amithya, wajib memiliki etika, moral serta nurani yang baik. Apalagi kata Fauzan, dia sekarang sedang duduk sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Seharusnya dia bisa menunjukan rasa tanggung jawab dalam jabatannya saat ini.
“Modal utama dari wakil rakyat adalah nurani. Pertanyaannya, dimana rasa nurani Bu Amithya. Klien kami menderita sudah 12 tahun tanpa ada rasa keadilan.” Tegasnya
Dia pun menyarankan kepada DPP PDI Perjuangan untuk pecat dan copot kader seperti Bu Amithya, Ketua DPRD Kota Malang. Sebab, ini bisa jadi citra buruk bagi setiap pimpinan dan kader PDI Perjuangan lainnya.
“Kami minta pecat aja kader kaya Ketua DPRD Kota Malang itu. Ini bisa jadi dampak buruh bagi citra kader PDI Perjuangan. Jangan sampai, akibat Bu Amithya, kepercayaan rakyat terhadap PDIP bisa hancur.”
Sebagai penutup, Fauzan memberikan nomor teleponnya. Dia menyebutkan, bahwa ia siap jika di mintai klarifikasi oleh unsur pimpinan DPP PDI Perjuangan.
“Nomor saya di 081399977093. Bisa hubungi kami apabila dari DPP PDIP ingin minta klarifikasi dan bukti-bukti terkait soal ini”. Tutup Fauzan.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, terkait dugaan wanprestasi sebagaimana yang disampaikan Koornas AMMI. (ADV)