KOTA BEKASI – Polsek Pondok Gede melaksanakan apel penyekatan di Polsubsektor Jatiwaringin untuk mengantisipasi pergerakan massa dari kelompok anarko dan pelajar yang akan menuju Jakarta. Kegiatan ini dilakukan di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.
Pada Senin (22/9), pukul 07.00 WIB, apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H. dengan kekuatan 11 personel. Sebelum penyekatan dimulai, Wakapolsek AKP Sri Kusnandar memberikan arahan kepada seluruh personel.
Arahan berfokus pada pelayanan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur standar operasional (SOP). Petugas diinstruksikan untuk mendata identitas massa pelajar, mengimbau mereka untuk kembali ke sekolah, dan memeriksa setiap rombongan yang dicurigai sebagai kelompok anarko.
“Penyampaian pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang. Namun, untuk para pelajar, kami mengimbau mereka agar mengikuti kegiatan belajar di sekolah masing-masing,” ujar Wakapolsek.
Kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kericuhan dan memastikan ketertiban, khususnya di area perbatasan yang menjadi salah satu jalur utama pergerakan massa. Hingga laporan dibuat, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.


