GANTARITV.COM Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali memimpin apel pagi rutin bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat struktural Pemerintah Kota Bekasi, pada Senin pagi (21/04) di Plaza Pemkot Bekasi. Apel juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa aparatur pemerintah tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga harus menjadi eksekutor di lapangan, khususnya dalam merespons keluhan masyarakat yang kini banyak bermunculan di media sosial.
“Kita ini bukan hanya mencatat dan mendata, tapi harus hadir langsung menyelesaikan masalah di lapangan. Respons cepat terhadap keluhan masyarakat adalah wujud nyata dari komitmen kita sebagai pelayan publik,” tegas Tri Adhianto.
Beberapa isu yang menjadi sorotan, antara lain keluhan terkait kebocoran pipa gas, layanan medis ISPA, hingga infrastruktur jalan dan trotoar. Ia juga menanggapi kondisi pedestrian sekitar Stasiun Bekasi yang kembali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL), dan meminta Kepala Dinas turun langsung melakukan penertiban berkelanjutan.
“Tidak ada kepentingan selain memastikan hak pejalan kaki dan estetika kota terjaga. Penertiban jangan hanya jadi unggahan di media sosial, tapi harus ada tindak lanjut konkret,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas galian oleh penyedia layanan swasta.
“Investasi kita dukung, tapi bukan berarti dibiarkan tanpa kontrol. Setiap pekerjaan harus diakhiri dengan pemulihan kondisi seperti semula,” katanya.
Pada sektor pendidikan, Tri Adhianto menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil untuk bersiap menyambut PPDB 2025, serta menyoroti maraknya studi tour dan wisuda di luar sekolah.
“Pastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua murid. Komite sekolah harus menjalankan fungsi sesuai porsinya dan tidak membebankan guru dengan tugas di luar tanggung jawab,” lanjutnya.
Apel pagi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi tentang sinergi peningkatan pelayanan publik. Di akhir acara, diserahkan pula piagam penghargaan bagi aparatur yang memasuki masa purnabhakti, yaitu:
- dr. Ratna Dewi Suriani (RSUD Chasbullah Abdulmadjid)
- Sumarsih (Dinas Perhubungan)
- Sarmiyati (Kecamatan Rawalumbu)
- Syahrial Gunawan (Kecamatan Bekasi Barat)
Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para purnabhakti dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.