Bekasi – Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur menggelar Apel Gabungan Tiga Pilar yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi, Jumat (30/5/2025). Kegiatan berlangsung di Plaza Kecamatan Bekasi Timur dan diikuti oleh unsur pemerintah, TNI, Polri, serta sejumlah instansi pelayanan publik lainnya.
Apel dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto, S.STP, M.Si, Wakapolsek Rawa Lumbu Iptu Isack Erixon, SH, Sekcam Bekasi Timur Ronald Ahya, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur, jajaran Dishub, Satpol PP, UPTD Lingkungan Hidup, Puskesmas, hingga Bhabinkamtibmas.
Dalam arahannya, para pimpinan menekankan pentingnya menjaga soliditas lintas sektoral dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pelayanan publik yang profesional. Selain itu, pengendalian gratifikasi menjadi fokus utama guna meneguhkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
“Sinergitas ini adalah fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berintegritas,” kata AKP Ririn Sridamayanti, S.H., M.H., Kapolsek Rawa Lumbu.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan kelurahan se-Kecamatan Bekasi Timur. Materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat tentang bahaya gratifikasi serta cara-cara pencegahannya.
Kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Sinergi antar instansi di wilayah Bekasi Timur disebut menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel dan bersih.
AKP Ririn berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara rutin agar nilai-nilai integritas semakin tertanam kuat di semua lini pelayanan publik.