MANADO – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memfasilitasi pemulangan seorang nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, Jufri Mokodompis, yang hanyut di perairan Filipina selama 12 hari. Jufri akhirnya diselamatkan oleh kapal asing berbendera Bahama.
Jufri disambut langsung oleh Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Tengah, Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu, S.T., bersama keluarga korban di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu (13/8/2025).
Peristiwa ini berawal pada 17 Juli 2025 ketika rumpon yang dijaga Jufri hanyut terbawa gelombang tinggi dari timur Pulau Lembeh. Selama hampir dua minggu terombang-ambing di laut, Jufri akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh kapal LNG Carrier Asia Endeavour, yang sedang berlayar dari Selandia Baru menuju Jepang.
Atas permintaan kru kapal penolong, pemilik rumpon melaporkan kejadian ini kepada Stasiun Bakamla Bitung. Bakamla RI kemudian berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, untuk memastikan proses pemulangan Jufri berjalan lancar.
Setelah melalui proses administrasi dan bantuan KBRI Jepang, Jufri diterbangkan dari Tokyo ke Jakarta pada 12 Agustus 2025, sebelum akhirnya tiba di Manado.
Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya bertugas menjaga keamanan laut, tetapi juga memastikan keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia di laut dalam kondisi darurat.