Gantari TV

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

GANTARITV.COM Sukabumi, — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU di Kota Sukabumi. Berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan indikasi bahwa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi, telah memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar yang sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen.

Penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

“Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan, Rabu (19/2/2025).

Pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005, diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka.

Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri.

Selain itu, dalam doorstop tersebut, turut hadir Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. “Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP pada Pemilihan Gubernur dan Walikota Bekasi 2024 di Ciketingudik

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP pada Pemilihan Gubernur dan Walikota Bekasi 2024 di Ciketingudik

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantar Gebang, Aipda Hendro Suwito SH, turut hadir dalam Rapat

Gereja Katolik ST Andreas Kim Tae Gon Diresmikan Jadi Paroki ke-70 Keuskupan Agung Jakarta

Gereja Katolik ST Andreas Kim Tae Gon Diresmikan Jadi Paroki ke-70 Keuskupan Agung Jakarta

Jakarta Utara – Gereja Katolik ST Andreas Kim Tae Gon, yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini resmi menjadi

TMMD Reguler ke-125 di Kota Bekasi, TNI Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Kesehatan Masyarakat

TMMD Reguler ke-125 di Kota Bekasi, TNI Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Kesehatan Masyarakat

Kota Bekasi — Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Tahun Anggaran 2025 di Kota Bekasi tidak hanya menyasar

Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 Kg yang diselundupkan dengan modus lewat Jasa pengiriman

Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Hadiri Tajiah Malam Keempat di Kediaman Ketua RT 03 Jakamulya

Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Hadiri Tajiah Malam Keempat di Kediaman Ketua RT 03 Jakamulya

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakamulya, Bripka. Sudirman, bersama unsur Tiga Pilar menghadiri acara tajiah malam keempat di kediaman Bapak Eman

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Aiptu Suyatno, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Polsek Palmerah Polres Metropolitan Jakarta Barat, menerima penghargaan prestisius dari Kapolda Metro

Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung

Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG - Polda Bangka Belitung menggelar Bhayangkara Babel Run 2025 sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Sebanyak 3.002

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Baik, Berkat Sinergi Pemerintah dan Polri

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Baik, Berkat Sinergi Pemerintah dan Polri

GANTARITV.COM Jakarta — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi kerja keras pemerintah, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Berkomitmen Berantas Narkoba

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Berkomitmen Berantas Narkoba

GANTARITV.COM Simalungun – Polres Simalungun terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria bernama Roy Saputra di sebuah gubuk

May Day 2025: Just Transition Adalah Hak Buruh yang Harus Diwujudkan

May Day 2025: Just Transition Adalah Hak Buruh yang Harus Diwujudkan

GANTARITV.COM Jakarta — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini kembali menjadi momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia. Konfederasi Serikat