Gantari TV

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

GANTARITV.COM Tangerang – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Persami KKRI Ditutup Langsung Danrem 051/Wkt, Pesan Disiplin dan Nasionalisme Menggema

Persami KKRI Ditutup Langsung Danrem 051/Wkt, Pesan Disiplin dan Nasionalisme Menggema

GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) KKRI resmi ditutup dalam sebuah upacara khidmat yang dipimpin langsung oleh

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Kalbar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran

Sekjen Kemendagri RI Pimpin Upacara Penutupan Diklat CPNS Kemendagri Angkatan Ke-XXX TA 2024

Sekjen Kemendagri RI Pimpin Upacara Penutupan Diklat CPNS Kemendagri Angkatan Ke-XXX TA 2024

GANTARITV.COM Jakarta - Pada Jumat, 07 Juni 2024, Rindam Jaya/Jayakarta di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur menjadi saksi diadakannya upacara

Bhabinkamtibmas Jatisari Perkuat Koordinasi dengan Satpam untuk Jaga Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Jatisari Perkuat Koordinasi dengan Satpam untuk Jaga Keamanan Wilayah

GANTARITV.COM BEKASI - AIPDA Mustapa Siregar, SH., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Serah Terima Jabatan Pj Wali Kota Dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Serah Terima Jabatan Pj Wali Kota Dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 

GANTARITV.COM BEKASI – Bentuk sinergitas antar unsur Forkopimda kelancaran pemerintahan daerah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K.,

Kerjasama Dengan Kejaksaan, Tri Adhianto Kedepankan Transparansi BUMD Kota Bekasi

Kerjasama Dengan Kejaksaan, Tri Adhianto Kedepankan Transparansi BUMD Kota Bekasi

GANTARITV.COM - Di tengah tantangan pengelolaan daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola

Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polres Touna Laksanakan Polisi Belajar Tadulako

Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polres Touna Laksanakan Polisi Belajar Tadulako

GANTARITV.COM TOUNA - Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Touna menggelar kegiatan Program Pelatihan Polisi Belajar Tadulako Fungsi Teknis Humas,

Pos Kampung 55 Pruleme Satgas Yonif 112/DJ Berbagi Dengan Masyarakat Sekitar

Pos Kampung 55 Pruleme Satgas Yonif 112/DJ Berbagi Dengan Masyarakat Sekitar

GANTARITV.COM Papua Tengah - Dengan Semangat Tulus, Ikhlas dan Peduli, Satgas Yonif 112/DJ Pos Kampung 55, Pruleme, Puncak Jaya, Papua

Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Jasa Raharja Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan

Polsek Medansatria dan Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumat Berkah Bersama Donatur Harapan Indah

Polsek Medansatria dan Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumat Berkah Bersama Donatur Harapan Indah

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Medansatria bersama Satuan Binmas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah yang diinisiasi oleh para