SIMALUNGUN, GANTARITV.COM – Satuan Reskrim Polres Simalungun menunjukkan kesigapan luar biasa dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei. Keberhasilan ini dipimpin oleh Kanit I Jatanras Sat Reskrim, IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., yang baru saja menjabat satu hari.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat, yang menunjukkan kinerja profesional Kanit Jatanras yang baru.
“Ini merupakan langkah cepat Kanit Jatanras yang baru menjabat, IPTU Ivan R. Purba, yang langsung menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap kasus,” ujar AKP Verry Purba, Senin (27/10/2025).
Rumah Dinas Pendeta Dibobol, Kerugian Capai Rp36 Juta
Kasus Curat ini dilaporkan oleh Irma Sari Damanik (30 tahun), seorang pendeta di Simpang Sigodang. Rumah dinas korban dibobol maling pada Minggu, 28 September 2025, saat korban sedang memimpin ibadah.
Pelaku memasuki rumah dengan mencongkel pintu dapur. Barang berharga yang raib digondol pelaku meliputi laptop Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas seberat enam mayam, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas, termos elektrik, skincare, tas Eiger, serta dokumen pribadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 36,2 juta.
Petani Pelaku Diamankan di Kos-kosan Pematang Siantar
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Curat diidentifikasi bernama Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), seorang petani yang kerap berpindah tempat tinggal, asal Pematang Siantar.
Dengan informasi keberadaan pelaku, Tim Unit I Opsnal Jatanras di bawah komando IPTU Ivan R. Purba bergerak cepat pada Minggu malam, 26 Oktober 2025.
“Informasi kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di kawasan Bane. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas IPTU Ivan R. Purba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban, termasuk handphone OPPO A54, kalung emas, tabung gas 3 kg, tas Eiger, setrika, serta linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Apresiasi dari Korban dan Komitmen Polri
Korban, Irma Sari Damanik, menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Polres Simalungun. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun, khususnya tim Jatanras yang dengan cepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa kinerja Unit Jatanras di bawah IPTU Ivan R. Purba menunjukkan semangat baru Polri yang profesional, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(HUMAS)


