BEKASI, – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada 455 siswa-siswi baru SMK Negeri 8 Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025), pukul 14.30 hingga 15.30 WIB di lingkungan sekolah.
Dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Asep Triana, jajaran personel Polsek Rawalumbu menyampaikan materi yang meliputi tata tertib berlalu lintas, etika berkendara di jalan raya, hingga konsekuensi hukum jika melanggar aturan. Selain itu, para siswa juga diberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran pelajar dan penyalahgunaan narkoba.
Para siswa kelas 10 tampak antusias mengikuti pembinaan ini. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah dalam masa MPLS diapresiasi oleh pihak sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan karakter generasi muda sejak dini.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, serta membentuk karakter siswa yang positif dan bertanggung jawab.
Dengan kegiatan ini, Polsek Rawalumbu menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.