Gantari TV

Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

GANTARITV.COM TANGERANG – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Kamis (29/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu sore, 28 Januari 2026, di Kampung Sepatan. Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSP alias PIKI (23), warga Kecamatan Sepatan.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pedagang sayuran yang diduga menyelipkan penjualan obat keras tanpa izin edar.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp220 ribu. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi.

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar dan dijual secara eceran kepada pembeli di sekitar wilayah Sepatan. Pelaku kini dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Polres/Polsek atau menghubungi call center kami 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-80 RI, Kodim Bekasi Bersihkan Kali Buek dari Sampah

Sambut HUT ke-80 RI, Kodim Bekasi Bersihkan Kali Buek dari Sampah

BEKASI - Kodam Jaya melalui Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan karya bakti pembersihan Kali Buek, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, pada

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral Paksa Minta Rp 100.000 di Tanah Abang

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral Paksa Minta Rp 100.000 di Tanah Abang

Jakarta Pusat – Seorang pria berinisial M.R. (32) ditangkap polisi setelah videonya memaksa warga membayar parkir sebesar Rp 100.000 di

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat Presiden Prabowo

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat Presiden Prabowo

BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuka kegiatan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa di MTsN 1 Kota

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri

Jakarta, 26 September 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan keagamaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, yang diawali

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB

Yahukimo, -- Satgas Ops Damai Cartenz berhasil melakukan interogasi terhadap seorang pria bernama Wanggol Sobolim (22), yang diduga kuat terlibat

Polsek Bekasi Utara dan UBSI Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Polsek Bekasi Utara dan UBSI Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

 GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polsek Bekasi Utara bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika

Polres Simalungun Ikuti Penelitian STIK LEMDIKLAT Polri Tentang Pencegahan Korupsi

Polres Simalungun Ikuti Penelitian STIK LEMDIKLAT Polri Tentang Pencegahan Korupsi

SIMALUNGUN - Polres Simalungun bersama dua polres lainnya mengikuti kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Tim STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian)

Wakapolsek Bantargebang Monitoring Kunjungan Menteri PPPA RI di SD Dinamika Bantargebang 

Wakapolsek Bantargebang Monitoring Kunjungan Menteri PPPA RI di SD Dinamika Bantargebang 

BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi,

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Tawuran di Sunter Agung Melalui Layanan 110

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Tawuran di Sunter Agung Melalui Layanan 110

GANTARITV.COM Jakarta, - Polres Metro Jakarta Utara merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum berupa aksi tawuran yang terjadi

TMMD Mengalirkan Harapan, Pembangunan Drainase Untuk Kesejahteraan Masyarakat

TMMD Mengalirkan Harapan, Pembangunan Drainase Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Halbar - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan pembangunan drainase sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.