GANTARITV.COM BEKASI – Tetap memjaga kondusifitas wilayah dan antisipasi perbuatan melawan hukum bhabinkamtibmas Kel.Harapan Mulya Bripka Yophi Prima, SH melaksanakan kegiatan Mediasi / Problem Solving di Wilayah hukum Polsek Medan Satria.
Salah satunya mendamaikan warga dilingkungan Perum Titian Asri Rt 02 Rw 09 Kel. Harapan Mulya Kec.Medan Satria Kota Bekasi, Jumat (26/4/2024).
Kronologisnya, Bhabinkamtibmas mendapatkan Informasi bahwa adanya hutang piutang, Masalah hutang piutang yang terjadi tidak berhubungan langsung dengan warganya tetapi adik dari warga teraebut yang di datangi oleh pihak yang dirugikan.
Diketahui adik dari warga tsb memiliki hutang atau sangkutan dengan 3 orang sebagai pemberi pinjaman tsb dengan total semuanya sejumlah Rp. 4.150.000,-. karena tidak ada itikad baik atau respon dari adiknya maka pihak dirugikan mendatangi rumah kakaknya di Perum Titian Asri Rt 02/09 Kel Harapan Mulya Kec.Medan Satria.
Dengan disaksikan Kakak kandung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan ketua RT 02 dan atas saran kakaknyq agar masalah selesai dengan melakukan pembayaran pada hutang tersebut dengan menyerahkan 1 unit Hp Merek I Phone 11 miliknya.
Setelah disetujui oleh adiknya tanpa ada paksaan pihak peminjam serta dianggap masalah selesai, selanjutnya Bhabinkamtibmas membuat Surat Kesepakatan bersama sebagai bukti telah selesai dilakukan dilakukan mediasi.