BEKASI – Sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan warga. Hal ini ditunjukkan oleh Aipda Tedy Rivalsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, dalam menangani kasus perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang warga berinisial D terhadap karyawan I Laundry Safira di RT 006 RW 001.
Kasus bermula dari keluhan pihak laundry yang merasa terganggu dengan sikap dan ucapan pelaku D yang dianggap bersifat intimidatif dan mengandung penghinaan. Menyikapi laporan tersebut, Aipda Tedy Rivalsi segera mengambil tindakan preventif melalui pendekatan problem solving secara persuasif.
Mediasi dilaksanakan di kantor Kelurahan Bintara, menghadirkan kedua belah pihak bersama tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan. Dalam forum mediasi tersebut, Aipda Tedy memberi ruang dialog terbuka, membimbing komunikasi kedua pihak, serta menyampaikan edukasi hukum dan pentingnya menjaga etika sosial.
Melalui komunikasi yang tenang dan penuh empati, Aipda Tedy berhasil mendorong terciptanya kesepahaman. Pelaku D akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada karyawan laundry dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak laundry pun menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Langkah ini mencerminkan efektivitas pendekatan problem solving dalam menciptakan solusi damai atas konflik sosial di masyarakat. Kegiatan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.