GANTARITV.COM BEKASI, Selain mempunyai tugas dan fungsi penegakan hukum, polisi juga dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan secara humanis dan musyawarah, dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Hal ini diterapkan di semua jajaran Polres maupun Polsek, ketika menghadapi masalah yang berpotensi mengarah pada tindakan hukum namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau biasa disebut Problem Solving.
Seperti yang terjadi di Jl.Krakatau 7 D19 No 12 RT. 009/005 Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Bhabinkamtibmas Jatiwarna Bripka Deddy Lesmana Situmorang mendapat aduan warganya yang merasa terancam oleh anaknya.
EE, yang merupakan ibu rumah tangga merasa terancam oleh anaknya berinisial H (23) yang kerap mengancam akan membakar rumah karena keinginannya tidak dituruti oleh ibunya itu.
Sempat dinasehati kakaknya yang dipanggil dari Bogor, namun H (23) ini terus berkelit. Untum menghindari hal yang tidak dinginkan akhirnya orang tua atau ibu EE dipulangkan ke Bogor untuk sementara.