JAKARTA – Bidpropam Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, etika, dan profesionalisme anggota, serta mencegah perilaku arogan dan ketidakprofesionalan di lapangan.
Kegiatan asistensi, yang dipimpin oleh tim Bidpropam AKP Donny Widianto, S.H., M.H., menekankan bahwa setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi etika profesi dan melayani masyarakat dengan sikap humanis.
“Personel Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari perilaku arogan. Setiap tindakan anggota di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis,” tegas AKP Donny Widianto.
Pengawasan Melekat dan Larangan Tolak Laporan
Bidpropam mengingatkan bahwa pengawasan melekat adalah kunci utama pencegahan pelanggaran. Regulasi yang menjadi pedoman mencakup Perpol Nomor 7 Tahun 2022 (Kode Etik) dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 (Pengawasan Melekat).
Secara khusus, Bidpropam menyoroti STR Kapolda Metro Jaya Nomor STR/389/III/WAS.2./2025 yang mengatur tentang larangan penolakan laporan masyarakat oleh petugas Polri.
Setelah sesi materi, tim Bidpropam melakukan pengecekan langsung ke fasilitas Polsek Kebayoran Lama, termasuk SPKT, ruang SKCK, dan Rutan. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi mako bersih, siap operasional, bebas Pungli, dan ruang tahanan telah sesuai standar kelayakan Polri.
“Scan – Lapor – Beres!”: Layanan Pengaduan Cepat Propam
Sebagai upaya memperkuat transparansi dan memudahkan publik melaporkan dugaan pelanggaran, Propam Polri turut mensosialisasikan layanan “Pengaduan Cepat Propam Polri”.
Masyarakat kini dapat melaporkan oknum anggota Polri secara cepat, mudah, dan aman hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di platform resmi Propam, atau melalui situs https://yanduan.propam.polri.go.id/.
Proses pengaduan dirancang transparan dengan tahapan: pengisian identitas, kronologi lengkap, dan bukti pendukung. Pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah AKP Donny, menekankan tagline “Scan – Lapor – Beres!”
Layanan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.


