JAKARTA, – Seksi Provos Satbrimob Polda Metro Jaya secara rutin melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Divpropam Polri guna meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi publik. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari di wilayah Jakarta Pusat.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh AKP Sutanto, selaku Kasi Provos Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, meliputi interaksi langsung dengan masyarakat di area publik. Personel Provos tidak hanya berdialog, tetapi juga memasang banner dan spanduk sosialisasi secara luas.
Yanduan Propam Kini Lebih Mudah dengan QR Code
Personel Provos Satbrimob menjelaskan kepada masyarakat mengenai perubahan mekanisme layanan pengaduan yang kini lebih mudah diakses melalui sistem QR Code di tautan resmi- [https://yanduan.propam.polri.go.id](https://yanduan.propam.polri.go.id).
Penyampaian informasi dilakukan secara humanis dan komunikatif, memastikan masyarakat memahami cara melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah wujud komitmen Brimob dalam menjaga integritas.
“Sosialisasi ini bukan hanya sekadar pemasangan banner, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam mendukung Divpropam Polri untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Brimob harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan profesionalisme di setiap lini pelayanan,” tegas Kombes Pol Henik Maryanto.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan dan semakin percaya terhadap upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang jujur, terbuka, dan berintegritas tinggi.


