GANTARITV.COM Jakarta – Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota Koramil 01/Jatinegara dalam praktik judi online dan pinjaman online, Unit Intel Kapten Inf Susanto melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam (HP) milik personel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (24/07/24) di Makoramil Jatinegara RT.11/06 Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara.
Pengawasan langsung dalam pemeriksaan HP ini dilakukan oleh Pasi Intel Kodim 0505/Jakarta Timur, Mayor Inf Sayidan, SE. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan memastikan secara langsung apakah di dalam perangkat telepon genggam personel Koramil Jatinegara terdapat aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online.
Pasi Intel Kodim 0505/Jakarta Timur menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan HP ini merupakan tindak lanjut dari perintah Dandim 0505/Jakarta Timur, melalui Pasi Intel dan Unit Intel Dim. Pemeriksaan HP anggota akan terus dilakukan secara berkala, dengan harapan tidak ada personel Koramil yang terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online.
“Pengawasan yang maksimal dari Komandan satuan dalam hal ini Danramil dan para Pasi Staf Kodim 0505/Jakarta Timur, tetap melakukan pengawasan melekat dan pencegahan agar seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0505/Jakarta Timur tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktik judi Online maupun Pinjaman online,” ujar Pasi Intel.
Pada kegiatan pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya personel Koramil Jatinegara yang terlibat dalam judi online atau memiliki aplikasi judi online dan pinjaman online di perangkat telepon genggam mereka.
Kegiatan pemeriksaan HP anggota Koramil ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin yang dilakukan Kodim 0505/Jakarta Timur, agar seluruh personel tidak terlibat dan terjerumus dalam praktik-praktik yang dapat memberikan dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, maupun satuan.