BEKASI – Guna membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja dan pengaruh negatif, personel kepolisian dari Polsek Bantargebang menggelar sosialisasi di SMPN 26 Kota Bekasi pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Pembekalan yang diikuti oleh 70 siswa-siswi baru ini disampaikan langsung oleh Ipda Hari Sakti, S.H., (Panit 2 Reskrim) dan Bripka Nurdiansyah (Bhabinkamtibmas Mustikajaya). Keduanya memberikan materi penyuluhan yang komprehensif, mencakup bahaya kenakalan remaja, judi online (judol), dan penyalahgunaan narkotika (NAPZA) serta obat-obatan terlarang.
Menurut Ipda Hari Sakti, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa yang dinilai rentan terpengaruh oleh lingkungan. Ia juga mengimbau para siswa dan guru untuk terus menjaga pergaulan yang positif.
“Saya berharap adik-adik semua bisa menjaga pergaulan yang baik demi masa depan yang cerah. Jangan gampang terpengaruh lingkungan yang memicu penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan daftar G. Lebih fokus belajar yang tekun,” tegasnya.
Petugas juga memberikan pesan penting agar para siswa segera melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib, baik Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat, untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan diakhiri dengan pesan moral agar siswa-siswi selalu menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk meraih prestasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.