Bekasi – Dalam rangka mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat, Densus 88 Anti Teror Polri melakukan kunjungan ke Kantor LPM Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) pukul 13.35 WIB.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal M bersama Ketua LPM Bantargebang, Bapak Samsudin, S.H.
Hadir dari tim Densus 88 yaitu El Dani dan Adul, yang menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dini dan mencegah penyebaran paham radikal di wilayah.
Dalam kesempatan itu, pihak Densus 88 mengajak agar dilakukan penyuluhan berkelanjutan kepada warga mengenai bahaya radikalisme dan terorisme. Hal ini guna memperkuat daya tangkal masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal M menegaskan akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk LPM dan masyarakat, untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.