Gantari TV

DIRKRIMSUS Polda Kepri Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah mendapatkan informasi tentang “kapal hantu” yang berencana menjemput benih lobster yang telah dipacking rapi untuk dibawa keluar negeri secara ilegal.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. “Kami berhasil menyita 46 kotak styrofoam berisi 237.305 ekor benih bening lobster dan satu unit kapal HSC (High Speed Craft),” ungkap Brigjen Nunung.

Dirtipidter Bareskrim Polri juga menjelaskan bahwa selama dua bulan, tim melakukan pemetaan jaringan penyelundupan benih bening lobster dari hulu ke hilir. “Asal barang benih bening lobster berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Sementara jalur penyelundupan melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah sistem Join Cargo, di mana seluruh barang terkumpul pada satu titik sebelum diselundupkan. Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini telah diidentifikasi, dan pihak kepolisian masih mengejar pengemudi kapal HSC berinisial CM dan RI, serta pembeli yang diduga berada di luar negeri.

Benih bening lobster yang disita telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun. Brigjen Nunung menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolres Metro Bekasi Tinjau Pospam Rest Area KM 19A, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik

Kapolres Metro Bekasi Tinjau Pospam Rest Area KM 19A, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik

GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025, Kapolres Metro Bekasi Mustofa melakukan

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko

Sinergitas Tiga Pilar TNI-Polri di Kecamatan Jatiasih

Sinergitas Tiga Pilar TNI-Polri di Kecamatan Jatiasih

GANTARITV.COM Bekasi kota, Selasa, 30 Juli 2024, dari pukul 09.30 WIB hingga selesai, Unit Binmas (Binmas) Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi

Cegah Kriminalitas, Polsek Jatisampurna Gelar Patroli Malam Dini Hari

Cegah Kriminalitas, Polsek Jatisampurna Gelar Patroli Malam Dini Hari

KOTA BEKASI – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Polsek Jatisampurna melaksanakan patroli cipta kondisi pada Selasa-Rabu dini

Pelayanan Bhabinkamtibmas Mengantarkan Warganya ke RS Jati Sampurna

Pelayanan Bhabinkamtibmas Mengantarkan Warganya ke RS Jati Sampurna

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Bripka Dwi Feriyanto, memberikan bantuan penanganan terhadap salah satu warga yang mengalami gangguan

Polres Metro Bekasi Kota Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Polres Metro Bekasi Kota Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Bekasi Kota — Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) mengikuti

Bhabinkamtibmas Kawal Gerak Jalan Siswa SMP Ariyat di Medan Satria

Bhabinkamtibmas Kawal Gerak Jalan Siswa SMP Ariyat di Medan Satria

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Aiptu Slamet dan Bripka Dwi, bersama Babinsa Sertu Agus, melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan siswa-siswi

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar pada Jumat 5 September 2025 malam. Patroli ini digelar untuk

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Terjalin Erat Lewat Halal Bihalal di Kelurahan Bintara

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Terjalin Erat Lewat Halal Bihalal di Kelurahan Bintara

GANTARITV.COM Bekasi, — Dalam suasana penuh keakraban pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat

Ekspedisi Macan Tutul Jawa di Sanggabuana Catat Temuan Penting, TNI AD Perkuat Kiprah Pelestarian Alam

Ekspedisi Macan Tutul Jawa di Sanggabuana Catat Temuan Penting, TNI AD Perkuat Kiprah Pelestarian Alam

Jakarta - Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa yang dilepas Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., pada