Gantari TV

DIRKRIMSUS Polda Kepri Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah mendapatkan informasi tentang “kapal hantu” yang berencana menjemput benih lobster yang telah dipacking rapi untuk dibawa keluar negeri secara ilegal.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. “Kami berhasil menyita 46 kotak styrofoam berisi 237.305 ekor benih bening lobster dan satu unit kapal HSC (High Speed Craft),” ungkap Brigjen Nunung.

Dirtipidter Bareskrim Polri juga menjelaskan bahwa selama dua bulan, tim melakukan pemetaan jaringan penyelundupan benih bening lobster dari hulu ke hilir. “Asal barang benih bening lobster berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Sementara jalur penyelundupan melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah sistem Join Cargo, di mana seluruh barang terkumpul pada satu titik sebelum diselundupkan. Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini telah diidentifikasi, dan pihak kepolisian masih mengejar pengemudi kapal HSC berinisial CM dan RI, serta pembeli yang diduga berada di luar negeri.

Benih bening lobster yang disita telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun. Brigjen Nunung menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Bekasi Barat Amankan Pujawali Ke-60 Pura Tirta Buana

Polsek Bekasi Barat Amankan Pujawali Ke-60 Pura Tirta Buana

GANTARITV.COM Bekasi, 22 Februari 2025 - Polsek Bekasi Barat menurunkan personil terbuka dan tertutup untuk mengamankan kegiatan puncak Upacara Persembahan

Uji Coba Sistem Satu Arah, Polsek Ciputat Timur Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Perintis

Uji Coba Sistem Satu Arah, Polsek Ciputat Timur Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Perintis

GANTARITV.COM Tangerang Selatan – Dalam upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan pada jam sibuk, Polsek Ciputat

Unit Satwa Dit Samapta Polda Metro Jaya Siap Amankan Operasi Ketupat Jaya 2025

Unit Satwa Dit Samapta Polda Metro Jaya Siap Amankan Operasi Ketupat Jaya 2025

GANTARITV.COM JAKARTA, 20 Maret 2025 – Unit Satwa Dit Samapta Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan di MAKO Unit Satwa

SPPG Polri Bekasi Utara Uji Coba Menu, Kapolres Pastikan Kesiapan Relawan dan Target 3.000 Porsi MBG

SPPG Polri Bekasi Utara Uji Coba Menu, Kapolres Pastikan Kesiapan Relawan dan Target 3.000 Porsi MBG

KOTA BEKASI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di Bekasi Utara melaksanakan Uji Coba Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Ditres PPA dan PPO, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Ditres PPA dan PPO, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

GANTARITV.COM Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM Yogyakarta. Yayasan Kemala Bhayangkari menggelar bakti sosial dalam rangka penyelenggaraan Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta. Bakti sosial dilakukan

Antisipasi Pelajar Ikut Demo, Kapolsek Bekasi Barat Berikan Penyuluhan di SMK Yadika 9

Antisipasi Pelajar Ikut Demo, Kapolsek Bekasi Barat Berikan Penyuluhan di SMK Yadika 9

GANTARITV.COM Bekasi Kota,- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, serta mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

GANTARITV.COM Jatim - Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin dengan callsign Camar Flight melaksanakan misi patroli maritim,

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya

Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut

Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut

GANTARITV.COM - Pedayung Jawa Barat Denri Maulidzar Alghiffari berhasil memborong tiga medali emas sekaligus di hari yang sama pada cabor