Gantari TV

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

GANTARITV.COM Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan

Satlantas Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas di Jalur Wisata Parapat Selama Libur Weekend

Satlantas Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas di Jalur Wisata Parapat Selama Libur Weekend

GANTARITV.COM Simalungun - Dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan kontingensi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun selama libur akhir pekan, Satlantas

Patroli Preventif Polsek Bekasi Selatan, Perkuat Kamtibmas di Wilayahnya

Patroli Preventif Polsek Bekasi Selatan, Perkuat Kamtibmas di Wilayahnya

Kota Bekasi — Polsek Bekasi Selatan kembali mengintensifkan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 Tahun 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 Tahun 2025

Semarang – Brimob Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang nasional. Dalam Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional Polri Kapolri

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

GANTARITV.COM Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

GANTARITV.COM Semarang - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penekanan khusus terhadap kewaspadaan cuaca ekstrem dan kesiapsiagaan penanganan bencana,

Sinergi Personil Koramil Bantargebang, Polsek, dan Bersihkan Masjid dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-78

Sinergi Personil Koramil Bantargebang, Polsek, dan Bersihkan Masjid dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-78

GANTARITV.COM BEKASI - Personel gabungan dari Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Polsek Bantargebang, dan Aparatur Pemerintahan Kecamatan Bantargebang kompak dan bersinergi

Malam Hari Ke KPU Kota Bekasi, Uu-Nurul Muncul Sebagai Poros Ketiga di Pilkada 2024

Malam Hari Ke KPU Kota Bekasi, Uu-Nurul Muncul Sebagai Poros Ketiga di Pilkada 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Suasana Pilkada Kota Bekasi semakin memanas dengan munculnya pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang resmi

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Gelaran _Health City Summit_ Ke-6 di Kabupaten Sukabumi

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Gelaran _Health City Summit_ Ke-6 di Kabupaten Sukabumi

GANTARITV.COM Kabupaten Sukabumi - Gelaran Healthy City Summit (HCS) kembali digelar dan kali ini, di Tahun 2024, Kabupaten Sukabumi menjadi tuan

Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi Keluar PuspenTNI

Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi Keluar PuspenTNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memberikan Reward atau penghargaan bagi Prajurit-prajurit Puspen TNI yang