Gantari TV

Dukung Asta Cita, Polres Priok ungkap Penyalahgunaan 3 Kg Gas Bersubsidi ke 557 Tabung Portable

GANTARITV.COM Jakarta, – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil melakukan pengungkapan 5 (lima) perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi (Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya yang dilakukan selama periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2025.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada awak media saat konferensi pers menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita Presiden, dan Presisi Kapolri serta Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Rabu (17/9/2025).

Kapolres menjelaskan modus pelaku yaitu dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. “Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable,” ungkap Kapolres AKBP Martuasah.

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp.38.000,- s.d. Rp. 93.000,- dan penjualan dilakukan dengan cara Online di Media Sosial dan E-Comerce dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. “Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran,” jelas Kapolres.

“Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan,” tambah Kapolres.

Adapun enam orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, yaitu inisial IR 26 tahun, BK 32 tahun, FS 38 tahun, NT 20 tahun, HT 38 tahun dan terakhir inisial AA 24 tahun. Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 11 tabung gas isi 3 kg, 2 tabung gas kosong 3 kg, 557 kaleng portable isi, 442 tutup kaleng portable, 7 regulator, 2 timbangan digital dan 4 unit handphone.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable dibawah harga pasaran karena berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan karena mudah terbakar serta bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable agar di hentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan.

AKBP Martuasah mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

GANTARITV.COM Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa operasi keselamatan lalu lintas di Polda Metro Jaya telah berjalan

Bhabinkamtibmas Medansatria Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Bhabinkamtibmas Medansatria Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam rangka menjalin silaturahmi serta meningkatkan peran kepolisian di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medan Satria, Aipda

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahir

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahir

GANTARITV.COM Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Anggota DPD RI, Jihan

Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum

Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum

LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika resmi membuka Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU

Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Pelayanan Malam Tahun Baru 2026

Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Pelayanan Malam Tahun Baru 2026

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan dan pelayanan terpadu untuk perayaan Malam Tahun Baru 2026 di wilayah DKI

Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

GANTARITV.COM Kabupaten Agam - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari

Delapan Orang Diamankan Polisi Saat Operasi Penertiban Miras di Koja

Delapan Orang Diamankan Polisi Saat Operasi Penertiban Miras di Koja

GANTARITV.COM Jakarta Utara, - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, mengamankan delapan orang yang diduga mengonsumsi minuman keras dalam kegiatan

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Yahukimo, Papua Pegunungan — Satgas Ops Damai Cartenz merespon cepat peristiwa pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Joy Jonathan Boroh

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 : Polres Metro Bekasi Peduli Tempat Ibadah, Salurkan 100 Sak Semen di Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa Lippo Cikarang

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 : Polres Metro Bekasi Peduli Tempat Ibadah, Salurkan 100 Sak Semen di Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa Lippo Cikarang

Cikarang Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan bakti religi di Gereja

Karnaval Budaya HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah dan Kondusif di Jakarta Pusat

Karnaval Budaya HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah dan Kondusif di Jakarta Pusat

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Mabes Polri, Polda Metro Jaya, TNI dan Pemda DKI mengerahkan ribuan personel