Gantari TV

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

GANTARITV.COM Jakarta – Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penetapan Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 5 November 2024.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah sepakat untuk menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah di Kuningan,” kata Arief dalam keterangan persnya, Rabu (6/11).

Kasus Bermula dari Pembelian Tanah untuk Proyek Gedung Pertamina

Kasus ini berawal dari proses pembelian empat lot tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, yang dimulai pada tahun 2013 hingga 2014. Tanah seluas 48.279 meter persegi itu dibeli oleh PT Pertamina dengan harga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total transaksi mencapai Rp 1,6 triliun, belum termasuk pajak dan jasa Notaris-PPAT. Tanah ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) yang akan menjadi perkantoran bagi PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tanah tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan hukum dan peraturan yang berlaku. Arief menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tersebut.

“Dalam proses pembelian tanah, diduga ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Arief.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa transaksi tanah ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 348,7 miliar. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi tersebut, serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. Selain itu, penyidik juga telah menyita 612 dokumen terkait transaksi ini untuk memperkuat pembuktian kasus.

“Dari hasil pengukuran dan survei lapangan, serta pemeriksaan terhadap aset terkait, kami menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar,” lanjut Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara yang berat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di BUMN yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam transaksi pembelian aset negara. Penyidik terus mendalami kasus ini, dan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Dengan penetapan tersangka ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan BUMN.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambang Warga di Posyandu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambang Warga di Posyandu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kota Bekasi – Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya, Polsek Bekasi Selatan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Posyandu Permata Bunda RW 12

Sinergitas Dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Pos Satkamling di Bekasi Utara

Sinergitas Dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Pos Satkamling di Bekasi Utara

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengadakan kunjungan ke Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) RW 014, Kelurahan Perwira,

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tadarusan Al-Qur’an, Perkuat Iman dan Taqwa di Bulan Ramadan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tadarusan Al-Qur’an, Perkuat Iman dan Taqwa di Bulan Ramadan

GANTARITV.COM Kota Bekasi, 13 Maret 2025 – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Metro Bekasi Kota menggelar tadarusan Al-Qur'an di Masjid

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Cilincing Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Cilincing Ditangkap Polisi

GANTARITV.COM JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap SKM pelaku pembacokan terhadap pria

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Jakarta Pusat – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Metro Jakarta Pusat melalui Seksi Kedokteran dan

Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus Dan ISF, Polri Turunkan 8 Satgas

Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus Dan ISF, Polri Turunkan 8 Satgas

GANTARITV.COM Jakarta – Polri bersama TNI dan Pemprov DKI siap mengamakan dua agenda besar yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bung

Jumat Barokah: Bhabinkamtibmas Jakasampurna Peduli Lansia

Jumat Barokah: Bhabinkamtibmas Jakasampurna Peduli Lansia

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, bersama Muspika Bekasi Barat, melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada lansia sebagai wujud

Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025

Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025

Puspen TNI. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Resepsi Pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamanan Asia atau Asia Security

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., dan Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Inf. Doni

Operasi Gabungan Jasa Raharja di Pangandaran: Penertiban Kendaraan dan Disiplin Lalu Lintas

Operasi Gabungan Jasa Raharja di Pangandaran: Penertiban Kendaraan dan Disiplin Lalu Lintas

GANTARITV.COM - Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran menggelar Operasi Gabungan di Jl. Raya Babakan –