Gantari TV

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

GANTARITV.COM Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan JR Safety Road di PT TJForge Indonesia

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan JR Safety Road di PT TJForge Indonesia

GANTARITV.COM - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Unit

Sinergitas Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Monitoring Pos Kamling di Kp. Bulak, Jatiasih

Sinergitas Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Monitoring Pos Kamling di Kp. Bulak, Jatiasih

GANTARITV.COM BEKASI '- Bhabinkamtibmas Aipda Maulana Kelurahan Jati Asih Polsek Jatiasih melaksanakan kegiatan monitoring di Pos Kamling yang terletak di Kp.

Polsek Bekasi Selatan Periksa CCTV Terkait Kasus Pemukulan yang Viral

Polsek Bekasi Selatan Periksa CCTV Terkait Kasus Pemukulan yang Viral

GANTARITV.COM BEKASI - Pada Selasa (04/06/24), Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji bersama jajaran, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024, Siapkan 450 Personel

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024, Siapkan 450 Personel

GANTARITV.COM SIMALUNGUN, SELASA (26/11/2024) - Polres Simalungun menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan pungut suara di TPS pada Pilkada

Membentuk Prajurit Tangguh dan Adaptif, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Program Lari Siang

Membentuk Prajurit Tangguh dan Adaptif, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Program Lari Siang

Makassar - Dalam upaya membentuk prajurit yang tangguh, sehat, dan adaptif terhadap tantangan tugas, Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Jakarta, 6 Oktober 2025 - Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan

Danrindam Jaya resmi Membuka Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD TA. 2023

Danrindam Jaya resmi Membuka Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD TA. 2023

GANTARITV.COM JAKARTA - Danrindam Jaya resmi Membuka Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD TA. 2023 berjumlah 447 siswa bertempat di lapangan

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

GANTARITV.COM Sumatra Barat -  Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Padurenan Ingatkan Karyawan dan Warga Waspada

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Padurenan Ingatkan Karyawan dan Warga Waspada

KOTA BEKASI – Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan jalanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, melakukan kunjungan ke PT

KKB Kembali Berulah di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Meninggal Dunia Ditembak

KKB Kembali Berulah di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Meninggal Dunia Ditembak

Intan Jaya, Papua Tengah – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatan bersenjata yang menyebabkan seorang pekerja jalan meninggal