GANTARITV.COM Pekanbaru — Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, pengrusakan, dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Empat pelaku yang diamankan adalah E alias Kevin (46) selaku pimpinan kelompok, serta MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34), yang tergabung dalam kelompok debt collector bernama Fighter Pekanbaru. Polisi menyebut, dari total 11 pelaku, tujuh orang lainnya masih buron.
“Kami sudah identifikasi total 11 orang pelaku. Empat sudah kami amankan, tujuh masih dalam pengejaran. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025).
Korban dalam insiden ini, Ramadani Putri (30), mengalami luka-luka akibat dianiaya dan hingga kini masih dalam kondisi trauma.
Peristiwa bermula pada Jumat malam (18/4/2025), ketika terjadi cekcok antara suami korban dan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Meski sempat dilerai polisi, ketegangan berlanjut hingga pertemuan kedua pihak dilakukan di Jalan Parit Indah, tidak jauh dari Mapolsek Bukit Raya.
Namun situasi semakin memburuk ketika Kevin datang bersama sejumlah rekannya. Mereka mengepung korban dan suaminya, bahkan merusak kendaraan mereka.
Merasa terancam, korban dan suaminya mencoba melarikan diri dan mencari perlindungan ke Polsek Bukit Raya. Namun para pelaku justru mengejar hingga ke halaman mapolsek dan melakukan penganiayaan serta pengrusakan mobil korban menggunakan benda tumpul.
Insiden itu terekam dalam video yang beredar di media sosial dan memicu kecaman publik, lantaran tidak tampak adanya upaya sigap dari aparat kepolisian untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan klarifikasi atas video viral tersebut.
“Saat kejadian, ada 11 anggota yang bertugas. Beberapa di antaranya sempat mencoba melerai, namun memang tidak terekam dalam video. Kalau tidak ada anggota di tempat, kemungkinan aksi itu akan berlangsung lebih lama,” jelas Jeki.
Polda Riau memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas dan transparan. Penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami dugaan kelalaian petugas dalam memberikan perlindungan di lokasi kejadian.