Gantari TV

Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter bernama F.Y.F. yang terjadi pada 29 Juli 2025, usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

Menurut Petugas Keamanan PSSI, Patilatu, setiap alat visual seperti banner maupun alat musik harus didaftarkan lebih dulu kepada panitia dan akan ditinjau serta disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:
* B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
* A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
* Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
* M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
* Rekaman video berdurasi 26 detik;
* Jaket warna biru dongker;
* Potongan celana pendek;
* Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
* Barang-barang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Kalibaru Ingatkan Pelajar Soal Jam Malam

Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Kalibaru Ingatkan Pelajar Soal Jam Malam

KOTA BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru, Aiptu Samsuri, bersama jajaran Binmas Polsek Medan Satria, melaksanakan patroli dan sambang ke wilayah Rawa

Kodim 0501/JP Gelar Apel Siaga Pengamanan Bulan Suci Ramadhan di Jakarta Pusat

Kodim 0501/JP Gelar Apel Siaga Pengamanan Bulan Suci Ramadhan di Jakarta Pusat

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Kodim 0501/JP menggelar apel siaga di

Kerja Bakti Babinsa Cakung Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

Kerja Bakti Babinsa Cakung Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Kebersihan lingkungan tempat tinggal warga, Babinsa Koramil Cakung, di Pimpin Bati Tuud Pelda Haris bersama PPSU

Polsek Bekasi Barat Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi dan Pinjol

Polsek Bekasi Barat Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi dan Pinjol

GANTARITV.COM BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Barat terus menggencarkan sosialisasi bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat. Pada Selasa,

125 Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Gunakan Hak Pilih Di Pilkada DKI Jakarta

125 Tahanan Rutan Polda Metro Jaya Gunakan Hak Pilih Di Pilkada DKI Jakarta

GANTARITV.COM Jakarta - Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (27/11/2024), berlangsung lancar

Perkuat Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Pokdarkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

Perkuat Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Pokdarkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakamulya Polsek Bekasi Selatan, BRIPKA Sudirman, melakukan silaturahmi

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di SMPN 2 Timika

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di SMPN 2 Timika

Timika - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada

Polres Metro Bekasi Kota Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di Rawalumbu, 2.361 Siswa Jadi Penerima

Polres Metro Bekasi Kota Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di Rawalumbu, 2.361 Siswa Jadi Penerima

BEKASI – Sebanyak 2.361 siswa dari berbagai sekolah di wilayah Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, menerima bantuan makanan bergizi gratis dalam

Bhabinkamtibmas Jaka Setia Pantau Turnamen Basket “Spectasoed 9.0” di SMA Soedirman Galaxy

Bhabinkamtibmas Jaka Setia Pantau Turnamen Basket “Spectasoed 9.0” di SMA Soedirman Galaxy

Kota Bekasi — Dalam upaya menjaga keamanan serta mendekatkan diri dengan kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaka Setia melakukan pemantauan kegiatan

Prajurit dan PNS TNI Berdedikasi, Loyalitas Serta Militansi Yang Prima

Prajurit dan PNS TNI Berdedikasi, Loyalitas Serta Militansi Yang Prima

GANTARITV.COM Jakarta - Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar Upacara Bendera 17-san yang di ikuti oleh seluruh anggota TNI dan PNS, Perwira