Jakarta — Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari kedua, Kamis (22/4), bertempat di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas melalui pelaksanaan Survei Persepsi Integritas (SPI).
FKP hari kedua ini dihadiri oleh puluhan peserta dari unit-unit strategis Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, dan operator pengawasan daerah. Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi evaluasi hasil SPI 2024 dan penguatan sistem pengawasan berbasis aplikasi digital terbaru.
Evaluasi SPI 2024 dan Rencana Perbaikan
Sebagai narasumber, Fachruddin Putra, MM., Ahli Madya SPI KPK RI, memaparkan bahwa indeks SPI Polri tahun 2024 berada di angka 70,99 yang tergolong dalam kategori rentan. Ia menyoroti perlunya pembenahan sistemik, terutama di area pencegahan korupsi dan penguatan program antikorupsi internal.
“SPI bukan sekadar angka, tetapi merupakan peta jalan menuju perbaikan tata kelola institusi secara menyeluruh,” tegas Fachruddin.
Meski demikian, Fachruddin mencatat adanya peningkatan penilaian dari masyarakat terhadap transparansi layanan Polri, sebagai sinyal positif transformasi yang tengah berjalan. Untuk 2025, Polri menargetkan indeks integritas meningkat menjadi 74,52 melalui implementasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024.
Modernisasi Sistem Pengawasan: E-Audit dan Dumas Presisi
Pada sesi lanjutan, narasumber dari Itwasum Polri, Yono Maulana, menjelaskan pembaruan dua aplikasi unggulan yaitu E-Audit dan Dumas Presisi. Pembaruan ini mencakup penggunaan teknologi AI, sistem autentikasi dua faktor (2FA), dan dashboard pemantauan yang lebih intuitif guna meningkatkan transparansi dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.
Yono menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya sekadar modernisasi sistem, tetapi menjadi alat pendukung utama dalam memperkuat pengawasan internal berbasis risiko.
Dukungan Penuh terhadap SPI 2025
Melalui amanat Kapolri yang disampaikan oleh Itwasum, seluruh jajaran diinstruksikan untuk berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari internal personel Polri maupun masyarakat eksternal. Polri ingin membuka ruang evaluasi seluas-luasnya untuk memastikan program reformasi berjalan berdasarkan kebutuhan nyata publik.
“Kami menyadari bahwa tantangan masih besar, namun semangat Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan teknologi pengawasan menjadi fondasi menuju institusi yang adaptif, akuntabel, dan responsif,” tutup Fachruddin.