GANTARITV.COM CIANJUR – Goa R. H. Ibrahim, yang terletak di Desa Sukagalih, Kp. Bancey, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, merupakan tempat bersejarah yang menyimpan awal mula penciptaan Ilmu Pencak Silat Maen Po oleh R. H. Ibrahim atau R.H. Djaja Perbata. Berdasarkan catatan, seni bela diri Maen Po telah ada sejak tahun 1907 dan dipelopori oleh Raden Haji Ibrahim.
Pada awalnya, Maen Po Cikalong hanya dapat dipelajari oleh kalangan tertentu, terutama keluarga Raden Haji Ibrahim dan masyarakat manak Cianjur. Hal ini disebabkan oleh sifat khas Maen Po Cikalong yang lebih mengedepankan rasa dibandingkan dengan kekerasan fisik. Oleh karena itu, penguasaan teknik ini dianggap berbahaya jika dilakukan oleh orang-orang yang tidak berkompeten.
Seiring perkembangan zaman, Maen Po Cikalong mulai dibuka untuk masyarakat umum, khususnya di Cianjur. Pengakuan atas seni bela diri ini semakin menguat setelah diakui sebagai warisan budaya asli Indonesia oleh UNESCO pada tahun 2019.
Tidak jauh dari Goa R. H. Ibrahim, terdapat makom R. H. Ibrahim yang terletak di area tempat penjarahan Makom Cikundul R. Aria Wiratanudatar. Keberadaan situs-situs ini tidak hanya menambah nilai sejarah, tetapi juga menunjukkan betapa dalamnya akar budaya dan tradisi bela diri di Cianjur.
Dengan sejarah yang kaya dan pengakuan internasional, Goa R. H. Ibrahim menjadi salah satu tempat penting yang mencerminkan identitas budaya pencak silat di Indonesia.