GANTARITV.COM Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan yang mulai berlaku per tanggal 6 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini diambil sebagai solusi bagi warga yang menguasai kendaraan namun sering terkendala saat proses perpanjangan karena tidak memiliki akses terhadap identitas pemilik sebelumnya, terutama untuk kendaraan yang dibeli dalam kondisi bekas.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK dan KTP orang yang saat ini menguasai kendaraan tersebut. Meski diberikan kemudahan, pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan guna menjamin kepastian hukum dan kepemilikan yang sah secara administrasi di kepolisian.
“Pemberian kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Barat,” bunyi petikan surat edaran tersebut. Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan atas nama Badan Usaha/Perusahaan. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka.
Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik ini kini mulai disosialisasikan ke seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengecekan data secara digital, dapat mengakses tautan resmi yang disediakan oleh Bapenda Jawa Barat. Langkah progresif ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bekas di “Tanah Pasundan” untuk tetap taat administrasi dengan cara yang lebih praktis.


