Gantari TV

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).

Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.

Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi.

Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

“Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelas Kakorlantas.

Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” ujar Irjen. Pol. Aan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penjual Simcard Perdana Berisi Data Pribadi

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penjual Simcard Perdana Berisi Data Pribadi

JAKARTA - Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku kasus manipulasi data seolah-olah otentik dan atau tindak pidana perlindungan

Bhabinkamtibmas Jatisari Jalin Silaturahmi Lewat Kegiatan Subuh Keliling untuk Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Jatisari Jalin Silaturahmi Lewat Kegiatan Subuh Keliling untuk Jaga Kamtibmas

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Aipda Mustapa Siregar, SH, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Musolla Al Hikmah Komplek

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba dengan kasus besar jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu berhasil

Patroli Skala Besar Cipkon Digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Skala Besar Cipkon Digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Gangguan Kamtibmas

JAKARTA - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan

Cegah Tawuran Remaja, Empat Pilar Matraman Gelar Apel Cipta Kondisi Gabungan

Cegah Tawuran Remaja, Empat Pilar Matraman Gelar Apel Cipta Kondisi Gabungan

JAKARTA - Untuk menjaga kondusivitas wilayah, Koramil 02/Matraman dan Polres Metro Jakarta Timur menggelar apel gabungan cipta kondisi (Cipkon) yang

Workshop Fotografi dan Videografi serta penghargaan yang Berprestasi oleh Bidhumas Polda Meto Jaya

Workshop Fotografi dan Videografi serta penghargaan yang Berprestasi oleh Bidhumas Polda Meto Jaya

GANTARITV.COM Jakarta – Bidhumas Polda Metro Jaya beri penghargaan kepada anggota berprestasi serta menyelenggarakan kegiatan Workshop Fotografi dan Videografi yang diikuti

Jasa Raharja Samsat Padalarang Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Signal

Jasa Raharja Samsat Padalarang Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Signal

GANTARITV.COM Bandung – Hari Jum’at, Tanggal 5 Juli 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kepolisian dan Mitra

Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI memberikan pembekalan kepada peserta Executive Course Geopolitics, Geostrategy,

Jasa Raharja Bandung Dorong Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 9 Melalui Program PPKL

Jasa Raharja Bandung Dorong Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 9 Melalui Program PPKL

GANTARITV.COM Bandung - Jasa Raharja Bandung, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung, khususnya yang melibatkan pelajar,

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Bandung — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan