BEKASI, – Kepolisian Sektor (Polsek) Rawalumbu, Kota Bekasi, memulai Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (14/7/2025). Pada hari pertama pelaksanaan, penekanan utama diberikan pada upaya edukasi dan peneguran pelanggar lalu lintas secara humanis. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak nasional yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Pelaksanaan operasi dibagi dalam dua sesi waktu, yakni pukul 06.00–13.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00–18.00 WIB. Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, Iptu Asep Triana, menjelaskan bahwa hari pertama ini masih difokuskan pada sosialisasi dan peneguran terhadap pelanggaran yang terlihat jelas.
“Kita masih mengedepankan edukasi hari ini. Peneguran dilakukan secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan, khususnya bagi pelanggaran yang kasat mata. Hari pertama masih berupa sosialisasi, baru ke depannya akan dilakukan penindakan,” ujar Iptu Asep di lokasi.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan dan sasaran edukasi pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 antara lain:
- Pengendara melawan arus
- Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
- Tidak memakai helm SNI
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
Personel di lapangan melakukan pemantauan ketat, khususnya terhadap pengendara kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Harapannya masyarakat bisa lebih disiplin di jalan demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Asep.
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran, tetapi juga mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan lalu lintas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.