KOTA BEKASI – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Polsek Medan Satria melalui jajaran Humas mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di dunia maya maupun nyata, Rabu (07/01/2026).
Kepolisian menekankan bahwa media sosial adalah ruang publik digital yang tidak bebas hukum. Setiap aktivitas, mulai dari unggahan status, komentar, hingga penyebaran konten, memiliki konsekuensi hukum yang melekat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Waspadai Jeratan UU ITE dan Pidana Digital
Humas Polsek Medan Satria mengingatkan bahwa setiap pelanggaran di ruang digital dapat berujung pada sanksi berat. Ketentuan ini diatur secara tegas dalam:
-
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghinaan dan ancaman.
-
UU Perlindungan Data Pribadi serta peraturan hak cipta.
Masyarakat diminta untuk menjauhi perilaku negatif seperti penyebaran informasi bohong (Hoaks), ujaran kebencian (Hate Speech), provokasi berunsur SARA, pencemaran nama baik, hingga penyebaran konten asusila dan data pribadi orang lain tanpa izin.
Kedepankan Edukasi dan Literasi Digital
“Kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Namun, apabila ditemukan unsur pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, aparat penegak hukum tidak akan ragu menindak tegas sesuai prosedur,” tegas Humas Polsek Medan Satria mewakili Kapolsek.
Pihak kepolisian mengajak warga untuk selalu melakukan Saring sebelum Sharing—memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya. Literasi digital yang tinggi diharapkan mampu mengubah media sosial menjadi sarana yang positif, inspiratif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Dengan kesadaran kolektif untuk mematuhi ketentuan hukum, diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Satria tetap aman, tertib, dan kondusif, baik di lingkungan pemukiman maupun di ruang-ruang diskusi digital masyarakat.


