GANTARITV.COM JAKARTA – Personel Satlantas Jakarta Barat gencar melakukan himbauan terkait pembatasan kendaraan truk sumbu 3 yang dilarang melintas tol dalam kota arah Tangerang menggunakan fly over di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang seberang mal Neo Soho. Kamis, 18/4/2024
Larangan tersebut diberlakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh sejumlah kendaraan truk sumbu 3 yang mengalami mogok, menyebabkan kemacetan yang panjang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengendara terkait larangan tersebut.
Satlantas Jakarta Barat telah mengambil berbagai langkah baik preemtif, preventif maupun represif untuk mengantisipasi agar kendaraan truk sumbu 3 tidak melintas menggunakan flyover di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang seberang mal Neo Soho.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis, termasuk di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang seberang mal Neo Soho.
Selain pemasangan spanduk, Satlantas Jakarta Barat juga menempatkan personel di lokasi tersebut.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak jasa marga untuk memasang rambu larangan atau tiang penghalang kendaraan truk sumbu 3 kembali agar tidak melintas, mengingat sebelumnya rambu dan tiang penghalang tersebut rubuh karena pernah ditabrak.
Ridha Aditya menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, mengingat truk sumbu 3 memiliki risiko tinggi baik mogok maupun menyebabkan kecelakaan saat melintas di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang
Satlantas Jakarta Barat juga melakukan sosialisasi melalui media sosial dan penindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan truk sumbu 3 yang melintas di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi terkait larangan ini tersampaikan dengan baik kepada seluruh pengguna jalan dan sebagai bentuk efek jera kepada pengendara truk sumbu 3, tutupnya