Gantari TV

Jasa Raharja Apresiasi Prestasi Polres dalam Menurunkan Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Timur

GANTARITV.COM Surabaya, 31 Mei 2024 – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim menggelar acara penghargaan atas prestasi penurunan kecelakaan lalu lintas yang dicapai oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Timur. Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja, Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah V Jatim juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas keselamatan berlalu lintas oleh 20 perusahaan otobus di wilayah tersebut.

Acara yang dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta pejabat utama terkait ini memberikan penghargaan kepada beberapa Polres atas prestasi mereka. Penghargaan yang diberikan meliputi Penurunan Kejadian Laka Lantas (Polres Bangkalan), Penurunan Fatality Rate (Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek), Penyelesaian Perkara Terbanyak (Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto), serta Pengungkapan Kasus Tabrak Lari (Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Jasa Raharja bersama Kepolisian RI dan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. “Kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dewi menambahkan, bersama pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan BPTD Kelas II Jawa Timur, pihaknya mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan. “Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen dan mutu pelayanan mereka kepada masyarakat,” tambah Dewi.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso menekankan pentingnya kelayakan bus pariwisata, sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan perizinan bagi perusahaan otobus. “Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait,” imbuhnya.

Berita Terbaru