GANTARITV.COM Bandung – Hari Selasa, Tanggal 30 April 2024 Jasa Raharja mengikuti Rapat Koordinasi bersama dengan PT Pertamina di Trans Luxury Hotel Kota Bandung. Rapat Koordinasi tersebut diinisiasi oleh PT Pertamina dengan mengundang Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yaitu Korlantas Polri yang dihadiri oleh Kombes Pol Priatno, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yaitu Dedi Taufik dan PT Jasa Raharja Kantor Pusat yang dihadiri oleh Rival Irwanson Damanik dari Divisi Asuransi.
Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai rencana Program Subsidi Tepat MyPertamina, dalam rapat tersebut masing masing Instansi memaparkan ide ide atau gagasan terkait program tersebut, salah satunya mengenai dampak dari pemberlakuan program tersebut terhadap masyarakat, resiko apa yang akan terjadi dan mitigasi apa saja yang akan dilakukan. Sesi terakhir rapat diputuskan dibuatkan Timeline terkait waktu dan apa saja yang akan dilakukan termasuk mengenai Teknis dari pemberlakuan program tersebut.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.