GANTARITV.COM Bandung – Jasa Raharja Samsat Padalarang, melalui Penanggung Jawab Windy Prawita Lestari, melakukan kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Anggrek Lancar Jaya pada Kamis, 20 Juni 2024. Kunjungan yang berlokasi di Jalan Raya Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan pemilik kendaraan bermotor dan mengingatkan mereka akan pentingnya membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Pembayaran IWKBU bukan hanya kewajiban bagi pemilik kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat bagi penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang terjamin oleh Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.
Sebagai BUMN yang diberi amanah untuk melindungi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT. Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.