GANTARITV.COM Bandung – Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, di Rumah Sakit Kesehatan Kerja Cicalengka, R. Andi Nurjaman. S, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, melakukan kunjungan silaturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan mencari informasi mengenai korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit serta memberikan Surat Jaminan (GL) kepada korban yang sedang dirawat. Kunjungan rutin ini bertujuan untuk memastikan pemberian jaminan kepada korban dan melihat kondisi yang dialami oleh mereka.
Dengan adanya kunjungan kepada korban kecelakaan, diharapkan pelayanan yang prima dapat diberikan kepada para korban. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik kepada korban setelah mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Hal ini juga sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, PT. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk menyediakan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.