Gantari TV

Jatanras Polres Simalungun Tangkap Basah Pencuri dan Penadah TBS di PTPN-4 Bah Jambi

SIMALUNGUN – Tim Jatanras (Kejahatan dan Transnasional) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap basah dua pelaku pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan PTPN-4 Bah Jambi, lengkap dengan barang bukti, Minggu (2/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, SH.

“Jatanras Polres Simalungun terus berupaya memberantas kejahatan pencurian hasil perkebunan yang sangat merugikan perusahaan negara dan perekonomian daerah. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.33 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tindak pidana yang berhasil diungkap adalah memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan. Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tepatnya di area perkebunan PTPN-4,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, yang bertindak sebagai pelaku pencuri TBS.

“Pelaku kedua bernama Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, yang berperan sebagai penadah barang curian dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” ucap AKP Herison Manulang menjelaskan identitas para pelaku.

Tim Jatanras juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menjadi alat dan hasil dari tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang penuh ketegangan. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan cepat dan profesional. Pada pukul 16.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penggerebekan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melihat sebuah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah mengamati dengan seksama, tim melihat pelaku memasukkan buah hasil curian ke dalam mobil pick up.

“Setelah buah dimuat, pelaku langsung membawa TBS menuju UD Adil yang berada di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Tim kami langsung melakukan pengejaran dan pengintaian,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan modus operandi pelaku.

Aksi tangkap tangan dilakukan dengan presisi tinggi. Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penangkapan di dalam UD Adil saat transaksi penadahan sedang berlangsung. Berkat kecepatan dan ketepatan tindakan, tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

“Operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan berarti. Ini adalah kerja tim yang solid dan profesional,” ucap Kasat Reskrim dengan bangga.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Herison Manulang menegaskan bahwa Jatanras Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan pencurian hasil perkebunan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pencurian karena akan ditindak tegas sesuai hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya pencurian hasil perkebunan. Mari bersama-sama menjaga aset negara dan perekonomian daerah,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Tual - Bakamla RI yang tergabung dalam tim SAR gabungan melakukan pencarian 1 orang korban kapal tenggelam KM. Mutiara Prima

Kapolri dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Menanam Jagung Bersama

Kapolri dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Menanam Jagung Bersama

GANTARITV.COM Yogyakarta. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanam jagung bersama di

Sinergi Polisi dan Warga: Masjid Syuhada, Bener Meriah Bangkit dari Duka Bencana

Sinergi Polisi dan Warga: Masjid Syuhada, Bener Meriah Bangkit dari Duka Bencana

GANTARITV.COM - Sisa lumpur masih menempel di halaman Masjid Syuhada, menjadi saksi bisu dahsyatnya banjir dan longsor yang melanda kawasan

Pasca Arus Balik Lebaran, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Cek Keamanan Lingkungan dan Sambangi Tokoh Masyarakat

Pasca Arus Balik Lebaran, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Cek Keamanan Lingkungan dan Sambangi Tokoh Masyarakat

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pasca arus balik Lebaran,

Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

GANTARITV.COM Jakarta, - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H bersama Jajaran PJU melaksanakan kegiatan Jumat

Polsek Bantar Gebang memonitoring rangkaian perayaan Hari Besar Natal 2024 di wilayah hukumnya.

Polsek Bantar Gebang memonitoring rangkaian perayaan Hari Besar Natal 2024 di wilayah hukumnya.

GANTARITV.COM BEKASI -  Polsek Bantar Gebang Memonitoring Giat Rangkaian Perayaan Hari Besar Natal Tahun 2024 di Wilayah Hukumnya. Rabu(01/01/25) Dalam

Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun

UNIT LANTAS POLSEK BANTAR GEBANG MENGGELAR PENGATURAN LALU LINTAS DAN PATROLI WILAYAH BANTAR GEBANG

UNIT LANTAS POLSEK BANTAR GEBANG MENGGELAR PENGATURAN LALU LINTAS DAN PATROLI WILAYAH BANTAR GEBANG

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Polsek Bantar Gebang melakukan pengaturan arus lalu lintas dan patroli yang terencana guna menjamin kelancaran pergerakan

Remaja Diduga Tenggelam di Kali Ciliwung, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Remaja Diduga Tenggelam di Kali Ciliwung, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Jakarta Utara, — Seorang remaja laki-laki dilaporkan hilang diduga tenggelam di aliran Kali Ciliwung, tepatnya di kawasan Gang Ambon, Kampung

Pembersihan/Perawatan Lokasi Urban Farming Oleh Koramil 06/Cakung

Pembersihan/Perawatan Lokasi Urban Farming Oleh Koramil 06/Cakung

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Meningkatkan ketahanan pangan di wilayah binaan Teritorial, Danramil 06/Cakung Kapten Inf Hasim Ashari Hutabarat bersama Babinsa