Gantari TV

Kantor Imigrasi Bekasi Imbau Pemohon Segera Ambil Paspor: Lewat 30 Hari, Dokumen Otomatis Dibatalkan

GANTARITV.COM BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat pemohon paspor untuk segera mengambil dokumen perjalanan mereka yang telah selesai diterbitkan. Langkah ini diambil guna memastikan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan dokumen negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022, ditegaskan bahwa paspor yang tidak diambil dalam jangka waktu lebih dari 30 hari sejak tanggal diterbitkan akan dilakukan proses pembatalan secara sistem.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menemukan adanya tumpukan paspor yang terpaksa harus dibatalkan karena pemohon tidak kunjung mengambilnya sesuai batas waktu yang ditentukan. Pembatalan ini tentu akan merugikan pemohon sendiri, baik dari segi waktu maupun biaya. “Kami mengingatkan warga agar tidak menunda pengambilan. Paspor yang lewat dari satu bulan sejak diterbitkan akan kami batalkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anggi dalam keterangan resminya, Senin (02/02/2026).

Lebih lanjut, Anggi menjelaskan konsekuensi bagi pemohon yang paspornya telah dibatalkan. Pemohon tersebut tidak dapat langsung mengajukan permohonan baru, melainkan wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu di Kantor Imigrasi. Prosedur ini merupakan prasyarat mutlak sebelum pemohon diizinkan kembali untuk mengajukan permohonan paspor baru sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu akan memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan mengambil paspor tepat pada waktunya.

Sebagai bentuk pelayanan publik yang fleksibel dan prima, Kantor Imigrasi Bekasi memberikan solusi bagi pemohon yang memiliki kesibukan. Pengambilan paspor sebenarnya tidak wajib dilakukan oleh pemohon secara langsung. Dokumen tersebut dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) tanpa surat kuasa, atau kepada pihak lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai Rp10.000,-. Kemudahan ini diberikan agar tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pengambilan dokumen mereka.

Kantor Imigrasi Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Warga diimbau untuk selalu memantau status permohonan mereka melalui kanal informasi resmi yang tersedia. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga tercipta manajemen dokumen yang lebih tertib dan meminimalisir adanya pembatalan paspor yang sia-sia di wilayah Bekasi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

HUT ke-7 Patrolibins.co.id Gelar Aksi Sosial dan Diskusi, Perkuat Sinergi Media-Aparat Penegak Hukum

HUT ke-7 Patrolibins.co.id Gelar Aksi Sosial dan Diskusi, Perkuat Sinergi Media-Aparat Penegak Hukum

KOTA BEKASI GANTARITV.COM – Media online Patrolibins.co.id merayakan hari jadinya yang ke-7 dengan menggelar acara bertema “Enjoy bersama Kejari Kota

Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Bekasi Barat Sambangi Warga Sakit Menahun dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Bekasi Barat Sambangi Warga Sakit Menahun dan Salurkan Bantuan Sembako

GANTARITV.COM Kota Bekasi, - Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Bekasi Barat melaksanakan kegiatan sosial dengan menyambangi

Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas pada Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Barat

Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas pada Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Barat

Bekasi Kota, — Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., memberikan himbauan penting dalam Apel Gabungan Tiga Pilar

Sinergitas Tiga Pilar Terbaik: Wujud Nyata Kepedulian pada Lingkungan dan Keamanan Sosial

Sinergitas Tiga Pilar Terbaik: Wujud Nyata Kepedulian pada Lingkungan dan Keamanan Sosial

Bekasi Kota – Sinergitas tiga pilar di wilayah Kelurahan Bantargebang kembali menunjukkan hasil yang positif. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal

PT. Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Pajak Kendaraan di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor

PT. Jasa Raharja Dukung Sosialisasi Pajak Kendaraan di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor

GANTARITV.COM - PT. Jasa Raharja Bogor yang diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita berpartisipasi dalam kegiatan

Polisi Hadir Melindungi Anak: Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas

Polisi Hadir Melindungi Anak: Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas

Jakarta – Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah unggahan

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Nasional Forum Keberagaman Nusantara (DPN

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat,

Apel Tiga Pilar KRYD di Cilincing, 111 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Jelang Ramadan

Apel Tiga Pilar KRYD di Cilincing, 111 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Jelang Ramadan

Jakarta Utara, - Polsek Cilincing menggelar Apel Tiga Pilar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan

Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Gerak Cepat Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Gerak Cepat Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Purbalingga – Polres Purbalingga bergerak cepat melakukan tanggap darurat pasca bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar