Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan dukungannya terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dan turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5), Irjen Helmy menilai program ini sebagai langkah strategis yang membawa manfaat luas, baik bagi warga maupun kemajuan pembangunan daerah.
“Program ini sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, juga berdampak pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Lampung,” ujarnya.
Kapolda mengimbau masyarakat Lampung yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Juli 2025.
“Kesempatan emas seperti ini tidak datang setiap tahun. Segera datangi samsat induk atau gerai samsat terdekat dan manfaatkan dengan baik,” serunya.
Irjen Helmy juga meminta agar seluruh jajaran layanan samsat meningkatkan mutu pelayanan, mengingat animo masyarakat yang tinggi. Kenyamanan wajib pajak, menurutnya, harus menjadi prioritas.
“Fasilitas pendukung seperti tenda harus disiapkan, apalagi cuaca sedang panas. Pelayanan harus maksimal agar masyarakat merasa terlayani,” tambahnya.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung siap mendukung penuh kelancaran program ini, baik melalui sosialisasi persuasif maupun edukasi kepada masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setelah masa sosialisasi berakhir, penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.
“Kami akan mulai dengan pendekatan edukatif. Setelahnya, penegakan hukum akan dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak,” tegasnya.