JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/5/2025).
Kapolri menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik pada siang maupun malam hari. Ia menyatakan bahwa premanisme merupakan ancaman nyata terhadap ketertiban umum dan tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Kita tidak ingin premanisme membuat masyarakat resah. Aktivitas warga harus berjalan aman, apalagi kini kegiatan tidak hanya berlangsung di siang hari, tapi juga malam,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa masing-masing kementerian dan lembaga telah memiliki langkah antisipasi internal terhadap aksi-aksi premanisme yang mungkin mengganggu operasional mereka. Namun, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada unsur kriminalitas, maka Polri akan langsung turun tangan untuk melakukan penindakan tegas.
“Yang utama adalah ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan mengarah ke tindak kriminal, maka Polri wajib hadir untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Polri saat ini tengah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi “Pekat” (Penyakit Masyarakat), yang telah berjalan sejak 1 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan premanisme dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di seluruh daerah.
Polri menyatakan akan terus menggencarkan operasi ini untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Beberapa kasus premanisme telah berhasil diungkap dan para pelaku telah ditindak sesuai hukum yang berlaku.