GANTARITV.COM BANGKA — Kasus penipuan yang dialami Yoan Olsita, akrab disapa Yossy, seorang wanita berusia 38 tahun dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, mencuri perhatian publik. Yossy, seorang ibu dua anak, merasa kecewa dengan kinerja Polresta Pangkal Pinang setelah melaporkan Heri Saputra, yang diduga sebagai pelaku penipuan.
Kejadian bermula pada April 2024, saat Yossy menawarkan usaha kuliner pecel lele “Berkah Aljannah” kepada siapapun yang berminat untuk meneruskan usaha tersebut. Heri Saputra, yang mendengar percakapan tersebut, menunjukkan ketertarikan untuk membeli usaha tersebut.
Karena tidak memiliki uang tunai sebesar 150 juta, Heri menawarkan satu unit mobil Serena tahun 2013 dan satu kavling tanah di Seliman, Bangka Belitung. Kesepakatan ditandatangani pada 9 April 2024, dengan nilai transaksi 100 juta yang dicatat dalam kwitansi.
Setelah hampir tiga bulan, Heri tidak memberikan surat tanah yang dijanjikan, dengan alasan proses administrasi yang lambat. Yossy, yang harus bolak-balik Jakarta-Pangkal Pinang, merasa dirugikan dan memutuskan untuk pindah ke Jakarta.
Pada 10 Juli 2024, saat Yossy dalam perjalanan di Tol Jakarta, petugas PJR menghentikannya untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Ternyata, surat-surat kendaraan tersebut dinyatakan palsu. Petugas meminta Yossy untuk datang kembali dengan dokumen yang sah.
Keesokan harinya, setelah membawa BPKB yang didapat dari Heri, Yossy kembali ke kantor PJR. Namun, BPKB tersebut juga ternyata palsu, dan mobilnya ditahan.
Yossy berusaha menghubungi Heri untuk klarifikasi, dan merekam percakapan yang menunjukkan bahwa Heri mengklaim membeli mobil tersebut dari Amri, salah satu saksi transaksi. Namun, saat ditemui, Amri membantah pernyataan Heri.
Yossy kemudian mengajak Heri untuk menyelesaikan masalah di Polresta Pangkal Pinang, tetapi Heri merasa kebal hukum dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Pada 25 Juli 2024, Yossy resmi melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/320/VII/2024/SPKT/POLRESTA. Namun, hingga 5 Oktober 2024, tidak ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. Yossy merasa bingung dan kecewa dengan lambatnya penanganan dari pihak kepolisian, meskipun ia memiliki bukti yang kuat.
Yossy mengungkapkan kekecewaannya, terutama karena diduga nomor kontaknya diblokir oleh salah satu penyidik saat menanyakan perkembangan kasus. Ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan pihak berwenang dapat memberikan penanganan yang lebih baik terhadap kasus penipuan yang dialaminya.
Dikutip dari www. elegannews. com