Gantari TV

KEGIATAN OPS CIPKON JAYA 21/KRYD DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANTARGEBANG

GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Cipkon Jaya 21/KRYD. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Mulyadi selaku Perwira Pengendali dan Kanit Lantas. Operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gakibtimas), 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Minggu ( 2/6/2024).

Dengan Lokasi Kegiatan di Jl. Raya Mandor Demong, Mustikasari, Kp. Gondang Grandwisata, Jln. Bantargebang – Setu, Pangkalan 2 – Sumurbatu dan Jl. Raya Siliwangi.

Operasi ini dengan Sasaran Kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan Operasi Kejahatan Jalanan dan Operasi Jaya 21.
2. Tidak ditemukan barang berbahaya berupa Curas, Curat, Curanmor, Senjata Api/Tajam, Narkoba, Tawuran, Balapan Liar, dan Handak.
3. Patroli skala sedang untuk mengantisipasi wilayah rawan kejahatan jalanan dan tawuran.
4. Melaksanakan patroli di wilayah rawan Gakibtimas dan perumahan, serta patroli di area perbelanjaan Indomart, Alfamart, dan SPBU.
5. Melaksanakan Operasi Jaya 21 dan Operasi Kejahatan Jalanan di area rawan tawuran, begal, dan balap liar, serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan orang maupun barang bawaan.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang aman dan terkendali.

Berita Terbaru