GANTARITV.COM BEKASI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kegiatan Belanja Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023. Pelimpahan perkara dilakukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (22/10/2025).
Perkara ini melibatkan tiga tersangka yang telah ditetapkan pada 15 Mei 2025. Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Rudy W. P. Panjaitan, menyatakan ketiga tersangka akan melanjutkan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Bandung selama 30 hari ke depan, sambil menunggu penetapan hari sidang.
Tiga tersangka yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung adalah:
- M.A.R. (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK).
- A.M. (selaku Direktur PT. CIA/Penyedia).
- A.Z. (selaku Pengguna Anggaran/Mantan Kepala Dispora).
Kasus ini berawal dari pengadaan alat-alat peraga dan olahraga yang dilaksanakan Dispora Kota Bekasi pada tahun 2023. Kegiatan ini terbagi menjadi dua tahap dengan total anggaran fantastis:
- Tahap I: Rp4.979.055.000 (bersumber dari APBD Kota Bekasi).
- Tahap II: Rp4.952.450.000 (bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak).
Kedua kegiatan pengadaan ini dilaksanakan oleh PT. Cahaya Ilmu Abadi (PT. CIA), yang dipimpin oleh tersangka A.M. Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp4.399.398.500,- (Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai sangkaan Primair, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 sebagai Subsidair.
Dengan dilimpahkannya berkas ini, proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung akan segera dimulai untuk membuktikan dugaan kerugian negara dalam pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.
( Kejaksaan Negeri Kota Bekasi)


