Kota Bekasi — Dalam semangat menjaga ketertiban umum dan menjunjung tinggi peraturan daerah, sejumlah anggota Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) melakukan aksi sukarela mencopot atribut bendera organisasinya yang terpasang di tiang listrik, di Jl. Bintara Jaya RW 03, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (19/5).
Aksi Mandiri dan Damai
Kegiatan ini dilakukan secara mandiri dan tanpa paksaan, sebagai bentuk kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga estetika ruang publik dan kepatuhan terhadap aturan yang melarang pemasangan atribut di fasilitas umum.
Suasana selama kegiatan berlangsung kondusif dan tertib, mencerminkan tanggung jawab sosial yang tinggi dari para anggota ormas FBR sebagai warga negara yang baik.
Dukungan Kepolisian
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Aiptu Ratmoko, yang memberikan dukungan moril serta memastikan kegiatan berjalan lancar. Dalam keterangannya, Aiptu Ratmoko menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif FBR.
“Tindakan ini adalah wujud kedewasaan dalam berorganisasi, dan mencerminkan peran aktif ormas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Contoh Positif bagi Ormas Lain
Aksi ini diharapkan dapat menjadi teladan positif bagi organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan harmonis, serta memperkuat sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan.