Gantari TV

Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

GANTARITV.COM Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng berhasil meringkus MB als Bintang (20), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama A (20) yang merupakan kekasihnya.

Kejadian tersebut terjadi di dalam lift Hotel Royal Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan, bahwa korban sebenarnya sempat berupaya melakukan mediasi dengan pelaku.

Selama hampir satu bulan, A berharap ada itikad baik dari B, baik berupa permintaan maaf maupun perubahan sikap.

Namun, setelah tak ada respons positif dari pelaku, korban memutuskan untuk melaporkan tindak kekerasan fisik tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Kami memberikan peluang mediasi kepada kedua belah pihak sesuai keinginan awal dari korban. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak menunjukkan niat baik, sehingga korban meminta agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti,” ujar Arsya, dalam Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024),

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang, pada Selasa (20/8/2024).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya adalah karena kesal.

Insiden tersebut dipicu oleh sebuah perdebatan saat momen wisuda adik B.

A, yang secara spontan berfoto-foto, membuat B merasa tersinggung karena tidak diajak berfoto bersama untuk konten media sosialnya.

Hal ini memicu cemburu dan perasaan tidak dihargai oleh pelaku.

“Dari perdebatan terkait foto itu, korban merasa tidak nyaman hingga memutuskan keluar dari acara wisuda tersebut. Ketika menuju lift, pelaku yang sudah sangat kesal langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan mendorong, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift,” jelas Hasoloan.

Setelah kekerasan terjadi, A sempat turun ke basement hotel dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan yang segera membantunya.

Selain mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Meski ancaman hukuman tidak di atas 5 tahun, sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP, kami tetap melakukan penahanan berdasarkan kewenangan subjektif dari penyidik,” pungkas Hasoloan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 4 Kawanan Curanmor

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 4 Kawanan Curanmor

GANTARITV.COM Bekasi, - Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 4 kawanan pencuri kendaraan bermotor di

Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia dan Anak Penderita Celebral Palsy

Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia dan Anak Penderita Celebral Palsy

GANTARITV.COM BEKASI – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, Polres Metro Bekasi menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada dua warga yang

Presiden Prabowo: Kapolri, Panglima, hingga Para Menteri Tokoh Patriotik Wujudkan Swasembada Pangan

Presiden Prabowo: Kapolri, Panglima, hingga Para Menteri Tokoh Patriotik Wujudkan Swasembada Pangan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukurnya didampingi oleh para tokoh patriotik dalam mewujudkan swasembada pangan Indonesia. Presiden Prabowo

Hari Pramuka ke-64, Wali Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Kebangsaan

Hari Pramuka ke-64, Wali Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Kebangsaan

KOTA BEKASI – Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Kota Bekasi berlangsung meriah di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025).

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 886 Personel, 12 Diantaranya Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 886 Personel, 12 Diantaranya Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat (KNP) bagi personel Polda Metro Jaya

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

GANTARITV.COM Bekasi, – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2024 pada Jumat (20/12) pukul 07.00 WIB

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

GANTARITV.COM Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Ratusan Anak Turut Serta Dalam Sunatan Massal Yang Digelar Lanud Sultan Hasanuddin di Tompobulu

Ratusan Anak Turut Serta Dalam Sunatan Massal Yang Digelar Lanud Sultan Hasanuddin di Tompobulu

Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan Sunatan Massal di

Bhabinkamtibmas Sholat Subuh Keliling: Mempererat Silaturahmi dengan Sang Pencipta dan Sesama Manusia

Bhabinkamtibmas Sholat Subuh Keliling: Mempererat Silaturahmi dengan Sang Pencipta dan Sesama Manusia

GANTARITV.COM BEKASI KOTA - Musolla AL HIKMAH Jl. Primadana RT 007 RW 010 Kel. Jatisari, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Bhabinkamtibmas Kel.

POLISI SAHABAT ANAK POLSEK JATIASIH

POLISI SAHABAT ANAK POLSEK JATIASIH

GANTARITV.COM JATIASIH - Polsek Jatiasih mengadakan kegiatan "Polisi Sahabat Anak" di KB TK Nisrina di Jl. H. Saumin Rt 02/04